Kalau kita bicara pengobatan herbal maka pikiran kita pasti melayang ke obat tradisional, jamu gendong, warung yang menyediakan jamu kemasan untuk obat sakit kepala atau masuk angin. Tidak salah memang sebab herbal memang masuk kategori obat tradisional.
Di negara Asia lainnya terutama Cina, Korea dan India untuk penduduk
pedesaan, obat herbal masuk dalam pilihan pertama untuk pengobatan,
dinegara maju pun saat ini kecenderungan beralih kepengobatan
tradisional terutama herbal menunjukan gejala peningkatan yang sangat
signifikan.
Dari hasil Susenas tahun 2007 menunjukan di Indonesia sendiri keluhan
sakit yang diderita penduduk Indonesia sebesar 28.15% dan dari jumlah
tersebut ternyata 65.01% nya memilih pengobatan sendiri menggunakan obat
dan 38.30% lainnya memilih menggunakan obat tradisional, jadi kalau
penduduk Indonesia diasumsikan sebanyak 220 juta jiwa maka yang memilih
menggunakan obat tradisional sebanyak kurang lebih 23,7 juta jiwa, suatu
jumlah yang sangat besar.
Pengobatan tradisional sendiri menurut Undang-undang No 36/2009
tentang Kesehatan melingkupi bahan atau ramuan berupa bahan tumbuhan,
bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian [galenik] atau campuran dari
bahan-bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk
pengobatan. Sesuai dengan pasal 100 ayat (1) dan (2), sumber obat
tradisional yang sudah terbukti berkhasiat dan aman digunakan akan tetap
dijaga kelestariannya dan dijamin Pemerintah untuk pengembangan serta
pemeliharaan bahan bakunya.
Indonesia sendiri yang terletak didaerah tropis memiliki keunikan dan
kekayaan hayati yang sangat luar biasa, tercatat tidak kurang dari
30.000 jenis tanaman obat yang tumbuh di Indonesia walaupun yang sudah
tercatat sebagai produk Fitofarmaka [bisa diresepkan] baru ada 5 produk
dan produk obat herbal terstandar baru ada 28 produk. Terlihat potensi
yang masih belum digali masih sangat besar dalam pengembangan obat
herbal terutama yang merupakan produk herbal asli Indonesia.
Tahun 2007 telah dicanangkan oleh pemerintah bahwa Jamu adalah Brand
Indonesia, walau pada kenyataannya masih dianggap strata paling bawah
dalam pengobatan karena belum teruji secara ilmiah.
Dunia Kedokteran Indonesia sendiri secara perlahan mulai membuka diri
menerima herbal sabagai pilihan untuk pengobatan, bukan sekedar sebagai
pengobatan alternatif saja, ini terbukti dengan berdirinya beberapa
organisasi seperti Badan Kajian Kedokteran Tradisional dan Komplementer
Ikatan Dokter Indonesia pada Muktamar IDI XXVII tahun 2009, Persatuan
Dokter Herbal Medik Indonesia [PDHMI], Persatuan Dokter Pengembangan
Kesehatan Timur [PDPKT] dan beberapa organisasi sejenis lainnya.
Ini semua menggambarkan dunia kedokteran walau masih belum terbuka
lebar tetapi para pelakunya, yaitu para dokter mulai melihat potensi
yang besar dan ternyata bisa dikembangkan dalam pengobatan berbasis obat
herbal, tidak hanya untuk menangani penyakit yang ringan saja tetapi
juga untuk mengatasi penyakit yang berat.
Ketergantungan masyarakat terhadap obat konvensional kedokteran
diharapkan bisa secara pasti diganti dengan masuknya obat herbal, saat
ini ternyata 95% bahan baku obat konvensional masih di import, berapa
banyak devisa yang bisa dihemat bila peralihan ini berjalan mulus.
Memasuki tahun 2010, Badan Litbang Depkes mempelopori suatu usaha
yang sangat terpuji dan patut didukung penuh yaitu dengan membuat model
“Rumah Sehat” atau “Klinik Jamu”, model ini akan menerapkan penggunaan
jamu sebagai obat yang diberikan dokter untuk pasiennya, suatu terobosan
yang didukung oleh kebijakan pemerintah dan akan diuji coba didaerah
Jawa Tengah pada awal tahun 2010. Dipilihnya Jawa Tengah mungkin juga
dengan pertimbangan saat ini banyak perusahaan Jamu dalam skala kecil
sampai besar yang berlokasi di Jawa Tengah serta kebiasaan orang jawa
meminum jamu sejak dulu.
Bekerjasama dengan GP Jamu [Gabungan Pengusaha Jamu] sebagai penyedia
kebutuhan obat herbal, Rumah Sehat ini akan dipimpin oleh Dokter
sebagai penanggung jawab dan yang menggembirakan ternyata sudah cukup
banyak para dokter yang berminat dan terdaftar untuk mempelajari serta
mendalami pengobatan herbal.
Memang masih memerlukan banyak persiapan, baik secara mental dari
para dokter yang memberikan obat serta merubah persepsi pasien bahwa
pengobatan herbal atau “minum jamu” itu ketinggalan jaman, kita harus
bisa menerima kenyataan bahwa jaman sudah berubah, mencontoh Cina yang
dengan berani memberikan pilihan kepada pasien untuk menggunakan
pengobatan dengan obat konvensional atau tradisional.
Saatnya juga bagi perusahaan jamu yang peduli dengan khasiat serta
mutu untuk mulai menerapka standar yang berlaku seperti GMP, SNI, CPOTB
sampai HACCP agar keyakinan masyarakat atas mutu produk yang dihasilkan
bisa diperoleh.
Dukungan dari semua pihak, baik para pelaku petani yang diharapkan
memberikan hasil olahan tanaman herbal dengan kualitas tinggi,
keterlibatan dunia perguruan tingga dan swasta untuk melakukan uji coba
khasiat obat herbal, kemudahan peraturan dan dukungan penuh pemerintah
dalam hal ini Departemen Kesehatan dan BPOM akan menjadikan Indonesia
menjadi salah satu Negara terkemuka yang menghasilkan Obat Herbal
bermutu tinggi dan menjadikan Pengobatan Tradisional terutama Herbal
bukanlah sekedar Pengobatan Alternative belaka.
Salam dari pecinta Tanaman Obat Indonesia
Sumber : Tanaman Herbal




0 komentar:
Posting Komentar